
Kedatangan Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia ke desa Anjani menjadi angin segar bagi masyarakat secara umum. Tentu ini menjadi suatu kebanggaan, tak terkecuali kepada pemerintah desa Anjani yang mendapatkan predikat sebagai desa migran produktif atau desmigratif.
Sejak 2022, desa Anjani masuk kategori sebagai desa desmigratif karena aktif mengedukasi masyarakat bagaimana bermigrasi secara aman.
Di samping itu pula, ada Lembaga Sosial Desa Anjani yang merupakan satu - satunya lembaga di desa yang memiliki fokus pada isu pekerja migran Indonesia.
Berdirinya LSD Anjani sejak tahun 2018, sudah membantu dan memfasilitasi permasalahan masyarakat yang menyangkut PMI. Mulai dari proses sebelum pemberangkatan sampai dengan pemulangan.
Tak heran, sejak awal sampai saat ini tidak kurang dari 30 kasus yang di tangani LSD Anjani dengan berbagai modus dan motif.




































