
Perpusdes Anjani, Kunjungan PerpusDes Anjani "Buku Keliling Desa Anjani (BULISA)" di dusun Kerembong Desa Anjani Kec. Suralag sebagai program Inklusi Sosial dalam peningkatan baca anak dan ibu2 posyandu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya perpustakaan desa Anjani masyarakat bisa mengembangkan keretifitas. Perpusdes Anjani....bikin kita maju...untuk hidup lebih baik.... Senin 01/07/2019
Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal 2 menyebutkan bahwa "Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan".
Hal ini menunjukkan bahwa perpustakaan mengemban amanah sebagai tempat pembelajaran dan kemitraan bagi masyarakat yang dikelola secara profesional dan terbuka bagi semua kalangan sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan dapat diukur capaian kinerja bagi kesejahteraan masyarakat. Pembelajaran sepanjang hayat merupakan kata kunci dalam pengembangan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Perpustakaan dapat mengambil peran bukan hanya sebagai pusat informasi lebih dari itu perpustakaan dapat bertransformasi menjadi tempat dalam pengembangan diri masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. dan menjadi Perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan perpustakaan yang memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensinya.




































